Saturday, February 17, 2007
:: Akhlak Usahawan Muslim ::
LOYAL KEPADA ORANG-ORANG BERIMAN
Seorang pengusaha muslim meskipun sudah melanglang buana ke seluruh penjuru bumi, dan sudah menguasai barat dan timur dengan usaha yang dijalaninya, namun ia tetap bagian dari umat Islam juga. Ia tetap harus mengusung dalam hatinya loya-litas, kecintaan dan pembelaan terhadap umat ini. Ia tetap menjadi juru nasihat bagi umat Islam, tetap mencintai kebaikannya, tidak menyokong musuh umat atas umat itu. Sehingga dalam mela-kukan usahnya ia tidak akan bekerjasama dengan musuh-musuh Allah melakukan hal-hal yang membahayakan umat Islam. Dalam melakukan segala sikapnya, ia selalu bertolak dari dasar keya-kinan yang kokoh, yang lebih besar daripada uang dan lebih mengakar daripada gunung. Keyakinan itu mencanangkan dalam hatinya sikap al-Wala (loyalitas) dan al-Bara (sikap antipati). Akar keyakinan itu semakin diperdalam oleh puluhan nash diriwa-yatkan berkaitan dengan persoalan ini.
Berdasarkan semua penjelasan sebelumnya, seorang pengusaha muslim tidak berhak mengadakan hubungan bisnis dengan pihak yang jelas-jelas memaklumkan perang terhadap Islam dan jelas-jelas pula menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam.
Seorang usahawan muslim tidak boleh mengadakan usaha penjualan daging rusak atau makanan yang sudah kadaluwarsa, hanya karena mengejar keuntungan dunia yang didapatkannya dari jalan penuh dosa tersebut. Perbuatan itu termasuk pengkhia-natan terhadap umat Islam dan termasuk bentuk sokongan ter-hadap musuh umat yang tidak mungkin berjalan seiring dengan keimanan sama sekali.
Seorang usahawan muslim juga tidak akan ikut andil dalam berbagai kegiatan yang secara tidak langsung dapat menguatkan barisan pihak tersebut dalam menekan kaum muslimin. Seperti perdagangan senjata dan sejenisnya. Karena itu termasuk bentuk menolong kaum musyrikin memerangi umat Islam, atau menjadi-kan mereka sebagai teman akrab membelakangi kaum muslimin. Keharaman perbuatan itu terbukti dalam banyak dalil-dalil yang tegas dan pasti.
Allah berfirman:
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang-siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. " (Ali Imran: 28).
Allah juga berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil mu-suhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampai-kan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu." (Al-Mumtahanah: 1).
oleh : Prof.Dr.Abdullah al-Mushlih & prof.Dr.Shalah ash-Shawi
Subscribe to Posts [Atom]